Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Ungkap Dugaan Penyiksaan Dialami Ammar Zoni dan Temannya, Ada yang Disetrum
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:49:00 WIB
Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!
Ammar Zoni di PN Jakpus dalam persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam Rutan. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai. 

Padahal, salah satu harapan dan doa Ammar Zoni adalah tidak dikembalikan ke Nusakambangan. Ammar mengaku sudah mulai nyaman ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang. 

Informasi ini didapat iNews.id dari Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti. Menurutnya, Ammar Zoni dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim. 

Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).

"Ya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.

Rika mengaku belum bisa menjelaskan berapa lama sidang Ammar Zoni dkk akan bergulir. Sebab, ia menilai hal itu tergantung pada kewenangan Majelis Hakim.

"Kalau kami kan memang fasilitasi, karena yang bersangkutan ditempatkan di pemasyarakatan dalam hal ini adalah di Lapas. Jadi kami tergantung dari pengadilan sendiri ataupun hakim pengadilan sendiri. Kami sih berharap memang cepat ya biar cepet selesai," turutnya.

"Saya rasa juga Ammar dan temen-temen juga pengen ini persidangan cepet selesai karena kan supaya step-step selanjutnya bisa berjalan," tambah Rika.

Sebagai informasi, agenda sidang Ammar Zoni hari ini, Kamis (22/1/2026) di PN Jakpus yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan bagi para terpidana. Namun, hingga kini belum diketahui pasti jumlah dan identitas para saksi yang akan dihadirkan oleh Ammar Zoni dan terpidana lain.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut