Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Dokter Kamelia Sebut Ammar Zoni Dipukuli Oknum Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ammar Zoni Tuduh Saksi Penyidik Bohong di Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:18:00 WIB
Panas! Ammar Zoni Tuduh Saksi Penyidik Bohong di Sidang Lanjutan Hari Ini
Ammar Zoni menuduh saksi penyidik memberikan kesaksian palsu. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di rumah tahanan (Rutan) yang menyeret nama Ammar Zoni mendadak panas. Ammar menuduh pernyataan saksi penyidik tidak benar alias bohong. 

Ammar Zoni mengaku kecewa dengan keterangan saksi penyidik yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis 15 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Ammar, keterangan dari saksi sangat berbeda dengan kenyataan yang ada.

Untuk itu pihaknya meminta agar rekaman CCTV dihadirkan dalam persidangan. Ammar menyebut CCTV menjadi satu-satunya alat pembuktian yang bisa menjawab bantahan antara dirinya dan saksi penyidik yang dihadirkan JPU.

"Ya, sekarang kita lihat untuk kebenarannya. Tadi kami sudah meminta tolong untuk dihadirkan CCTV, karena penindasan, penyiksaan, dan segala macamnya ini kan ada di CCTV," ujar Ammar.

Menurutnya, perdebatan antara keterangan terdakwa dan saksi penyidik tidak akan menemukan titik terang tanpa adanya bukti visual di rekaman CCTV.

"Kalau kita bicara, tadi menyangkal saya mengatakan seperti ini, pihak saksi sebagai polisi juga mengatakan seperti itu, saling membantah. Ya, dibuktikannya di CCTV. Makanya, harus ada CCTV," lanjutnya.

Ammar menyayangkan JPU tidak menyambut baik permintaan tersebut, sehingga ia memilih untuk menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut