Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:56:00 WIB
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  
Aktor Ammar Zoni hari ini akan menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba dalam rutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba dalam rutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 23 Oktber 2025. Karena sudah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ammar bakal menjalani sidang secara daring. 

Pengacara Ammar, Jon Mathias menyebut kliennya siap menghadiri persidangan. Namun, Jon berencana mengajukan permohonan agar persidangan digelar secara tatap muka pada agenda berikutnya. 

"Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offline luring," kata Jon Mathias saat dikonfirmasi Rabu (22/10/2025). 

Dia menegaskan Ammar Zoni sangat siap untuk menjalani sidang perdananya. Ammar dikabarkan sehat selama menjalani masa tahanan dengan pengawalan super maksimal atau one man one cell di Nusakambangan. 

"Ya, sehat, siap," ucap Jon. 

Diketahui, sidang perdana Ammar Zoni mendengarkan pembacaan surat dakwaan bersama lima terdakwa lain, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. 

Sidang itu buntut dari pengungkapan kasus narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Selemba, Jakarta Pusat melalui razia rutin. Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut