Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 

Selasa, 05 Mei 2026 - 06:59:00 WIB
Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 
Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia tak bisa dijenguk oleh keluarga.

Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan prosedur di Lapas kategori high risk sangat ketat. Pertemuan antara narapidana dan keluarga hanya bisa dilakukan secara daring. 

"Kalau high risk memang semuanya by virtual. Jadi tidak ada interaksi langsung. Tidak ada ketemu langsung. Besukan pun tidak besukan langsung," ujar Rika Aprianti di kantornya, belum lama ini. 

Meskipun akses fisik dibatasi, Rika menjamin hak komunikasi narapidana tetap terpenuhi melalui fasilitas yang disediakan negara. 

"Bisa (dijenguk), tapi tidak ketemu langsung. Virtual. Selama di high risk tidak ketemu langsung. Nanti bisa ada video call, ada beberapa alat-alat komunikasi yang memang dibolehkan lapas dengan kategori high risk," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut