Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp300 Juta oleh Oknum Polisi
JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni mengungkapkan dugaan kekerasan dan pemerasan yang dialaminya saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Klaim itu disampaikan sang aktor dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).
Ammar Zoni mengungkapkan dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta. "Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?" ucap Ammar.
Pertanyaan Ammar dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut. "Saya tidak tahu," kata saksi.
Sebelumnya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. "Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" ucap Ammar Zoni di persidangan.
"Pada saat itu... untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram)," jawab salah satu saksi polisi.
Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video introgasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni. "Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video," kata salah satu saksi.