Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call
JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia tak bisa dijenguk oleh keluarga.
Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan prosedur di Lapas kategori high risk sangat ketat. Pertemuan antara narapidana dan keluarga hanya bisa dilakukan secara daring.
"Kalau high risk memang semuanya by virtual. Jadi tidak ada interaksi langsung. Tidak ada ketemu langsung. Besukan pun tidak besukan langsung," ujar Rika Aprianti di kantornya, belum lama ini.
Meskipun akses fisik dibatasi, Rika menjamin hak komunikasi narapidana tetap terpenuhi melalui fasilitas yang disediakan negara.
Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!
"Bisa (dijenguk), tapi tidak ketemu langsung. Virtual. Selama di high risk tidak ketemu langsung. Nanti bisa ada video call, ada beberapa alat-alat komunikasi yang memang dibolehkan lapas dengan kategori high risk," katanya.
Rika menerangkan jadwal komunikasi telah diatur dengan ketat oleh pihak Lapas. Hanya keluarga inti yang memiliki akses untuk menghubungi Ammar selama di sana.
Ditjenpas Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
"Ada jam-jam tertentu. Yang pasti, sekali lagi, hak berkomunikasi tetap diberikan kepada keluarga intinya dan juga kuasa hukum ya, kalau memang masih," ujar Rika.
Status high risk Ammar Zoni, lanjut Rika, juga akan disesuaikan dengan kondisi saat awal pemindahan ke Nusakambangan.
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas
"Ya, kan waktu dipindahkan dari Lapas ke Narkotika kan memang statusnya seperti itu (berbahaya/high risk)," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani