Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap?
"Ya saya sedang mempelajari ya karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan, nah dalam penyidikannya itu Ammar kan ya disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujarnya.
Jon lalu mengungkap kejanggalan dari proses hukum Ammar Zoni dalam kasus tersebut. Salah satunya, Ammar diduga dipersulit untuk menggunakan pengacara sebagai pembela.
"Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang," kata Jon.
Jon juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut.
"Nah kemudian ada tanda kutip minta sesuatu, 'nanti kamu kasihkan ini. Supaya perkara ini enggak dilanjutkan' nah itulah jadi keanehan kan," ujarnya.
Proses hukum yang terbilang lamban pun tak luput dari kecurigaan Jon selaku kuasa hukum sang aktor.
"Dari analisis kita bisa saja itu terjadi, karena kasus ini Januari 2025, baru dilimpahkan Oktober, berartikan sangat lama, padahal kalau benar sesuai dugaan itu memang telak di dapat oleh Ammar, kasusnya harusnya enggak lama-lama, udah di sidang mungkin udah selesai sekarang," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani