Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tolak Dikembalikan ke Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar!

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:25:00 WIB
Ammar Zoni Tolak Dikembalikan ke Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar!
Aktor Ammar Zoni menolak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, (Foto: Ravie Wardahni)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni menolak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah proses persidangan rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menilai pemindahan tersebut tidak proporsional dengan perkara hukum yang sedang dihadapi.

Penolakan itu disampaikan Ammar usai sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba Kamis (29/1/2026). Di hadapan awak media, dia berharap tetap menjalani masa penahanan di lokasi yang dinilainya lebih sesuai.

“Saya berharap tidak dikembalikan lagi ke Nusakambangan, karena bagaimana pun itu tidak proporsional bagi saya gitu lho,” kata Ammar Zoni.

Ammar menegaskan Nusakambangan bukan tempat yang tepat untuk dirinya. Menurut dia, status dan kasus yang menjeratnya tidak bisa disamakan dengan narapidana kelas berat lainnya.

“Karena saya bukan tempatnya di situ, karena saya bukan seorang penjahat besar yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ammar juga membenarkan keterangan saksi yang meringankan, Andri Setiawan Indrakusuma. Saksi tersebut sebelumnya mengungkap dugaan adanya praktik peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, di hadapan Majelis Hakim.

Ammar berharap keterbukaan dalam proses hukum bisa benar-benar terwujud dan menjadi perhatian pihak berwenang.

“Saya berharap keadilan di sini bisa terbuka dan Pak Dirjen mau melihat itu,” katanya.

Lebih lanjut, mantan suami Irish Bella itu juga mengeluhkan keterbatasan akses untuk bertemu orang-orang terdekat selama menjalani proses hukum. Dia berharap diberikan kemudahan, termasuk untuk bertemu Dokter Kamelia.

“Karena sampai saat ini saya belum diberikan waktu untuk bertemu dengan orang terdekat saya, kecuali dari kuasa hukum dan adik saya, itu pun juga adik saya tidak sering berkunjung,” ujarnya.

Sidang kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut