Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Bantah Ucapan Farhat Abbas Soal Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut: Sikap Sopan Meringankan

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:55:00 WIB
Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Jaksa Penuntut: Sikap Sopan Meringankan
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty. (Foto: RCTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Olivia Nathania, anak artis Nia Daniaty dituntut 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Jaksa membeberkan hal yang meringankan tuntutan Olivia Nathania. Olivia dinilai bersikap sopan selama menjalani persidangan. Dia juga disebut sudah menyesali perbuatannya. 

"Terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun hal yang memberatkannya adalah Olivia dianggap telah meresahkan dan merugikan para korbannya dengan total Rp630 juta atas kasus dugaan penipuan CPNS tersebut. 

Kasus yang menjerat Olivia ini pun dinilai berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut