Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Bantah Ucapan Farhat Abbas Soal Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kasus CPNS bodong yang menyeret Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty belum juga usai. Kini sang ibu mendapat isu miring telah menggadaikan rumah Rp3,5 Miliar.
Hal tersebut pertama kali diungkap mantan suami Nia Daniaty yakni Farhat Abbas. Namun isu Nia Daniaty menggadaikan rumah segera dibantah Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania. Menurut sepengetahuan Susanti, Nia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan Farhat.
"Mama Nia itu tidak ada menggadaikan rumah yang di Kemang itu pada orang lain sejumlah Rp3,5 miliar" kata Susanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).
Meski demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan sebab dirinya belum berbicara langsung dengan Nia. Namun ada satu hal yang ingin ditegaskan Susanti mengenai penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.
"Seandainya benar dia menggadaikan Rp3,5 miliar rumah itu, tidak untuk menutupi perkara ini," ujarnya.