Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah
Advertisement . Scroll to see content

Angela Lee Tersangka Penipuan Tas Mewah, Total Kerugian Rp3,2 Miliar 

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:51:00 WIB
Angela Lee Tersangka Penipuan Tas Mewah, Total Kerugian Rp3,2 Miliar 
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alis AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).

"Angela sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Ade menambahkan.

Dari kejahatan yang dilakukan Angela Lee, korban merugi sebesar Rp3,2 miliar. Laporan ii sudah disampaikan penyidik ke Kejaksaan.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Total kerugian Rp3,2 miliar," ungkap Ade.

Menurut laporan polisi, tas mewah terkait dengan kasus Angela Lee ini antara lain Hermes hingga Louis Vuitton. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut