Angela Lee Tersangka Penipuan Tas Mewah, Total Kerugian Rp3,2 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alis AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
"Angela sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Ade menambahkan.
Dari kejahatan yang dilakukan Angela Lee, korban merugi sebesar Rp3,2 miliar. Laporan ii sudah disampaikan penyidik ke Kejaksaan.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Total kerugian Rp3,2 miliar," ungkap Ade.
Menurut laporan polisi, tas mewah terkait dengan kasus Angela Lee ini antara lain Hermes hingga Louis Vuitton.
Editor: Muhammad Sukardi