Angela Lee Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar
Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.
Akibat perbuatan Angela, korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya.
Editor: Faieq Hidayat