Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Friceilda Prillea Laporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya usai Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Kamis, 01 Januari 2026 - 11:38:00 WIB
Anrez Adelio Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Tuduhan Kekerasan Seksual
Aktor Anrez Putra Adelio terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kekasihnya, Friceilda Prillea alias Icel. (Foto: Instagram Anrez Adelio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Anrez Putra Adelio terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kekasihnya, Friceilda Prillea alias Icel. Ini setelah sang tiktoker mengadukan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Icel, Santo Nababan mengungkapkan laporan sang klien teregister dalam nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.

Dia kemudian membahas ancaman hukuman dalam laporan kliennya yang bisa terima sang aktor. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Masalah bermula saat Icel mengaku hamil anak Anrez dari hubungan di luar nikah. Sang pesinetron diketahui sempat membuat surat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab kepada Icel dengan menikahinya.

Seiring waktu, Anrez justru dinilai menghindar hingga membuat Icel kehilangan arah.

"Karena tidak ada itikad baik, justru karena tidak ada komunikasi dari AA itu sendiri—tidak respons—sehingga kita mengambil upaya hukum pidananya. Jadi mungkin nanti akan berjenjang juga dengan upaya hukum perdatanya. Nah, ini kan masih berproses semua," kata Santo Nababan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut