JAKARTA, iNews.id - Apakah boleh puasa Ayyamul Bidh sehari saja akan diulas pada artikel kali ini. Puasa Ayyamul Bidh disebut juga ibadah sunnah hari-hari putih. Dikerjakan setiap tengah bulan tanggal 13, 14, 15 hijriah.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 1 Syaban 1444 H atau 2023 bertepatan dengan hari Rabu, 22 Februari 2023. Artinya, umat Islam dapat mengerjakan puasa Ayyamul Bidh mulai 6-8 Maret 2023.
Vior Ingin Persalinan Normal, HPL Pertengahan Desember 2025
Lalu, bagaimana hukum puasa Ayyamul Bidh hanya satu hari?
Ustadz Isnan Ansory Lc MA mengatakan bahwa pada hakikatnya puasa Ayyamul Bidh tidak disyaratkan harus pada tanggal 13, 14, 15 hijriah setiap bulannya. Apabila puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada tanggal 13, tetapi di tanggal 14 dan 15 tidak bisa berpuasa karena suatu hal, maka bisa diganti di tanggal lain selama bulan tersebut.
"Bisa juga diganti dengan hari yang tidak berurutan, misalnya puasa Ayyamul Bidh tanggal 13, lalu yang kedua di tanggal 20-an, atau tanggal berapa pun di sisa waktu yang ada, maka itu diperbolehkan," kata Ustadz Isnan, dikutip dari kanal YouTube Rumah Fiqih, Selasa (7/3/2022).
Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023 Sudah Bisa Dikerjakan, Ternyata Begini Arti dan Sejarahnya
Bahkan, lanjut dia, jika dalam satu bulan hanya bisa berpuasa satu hari juga tidak masalah. Hal ini didasarkan pada sebuah riwayat di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pernah bersabda.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku