Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sedih, Jonathan Frizzy Sakit Ambeien saat Dipenjara Kasus Vape Ilegal 
Advertisement . Scroll to see content

5 Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum, Nomor 4 Mendekam 10 Tahun di Penjara hingga Jadi Guru Ngaji

Jumat, 28 Oktober 2022 - 06:37:00 WIB
5 Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum, Nomor 4 Mendekam 10 Tahun di Penjara hingga Jadi Guru Ngaji
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus hukum terkadang sangat dekat dengan kehidupan para artis. Seperti halnya deretan artis cantik ditahan akibat kasus hukum ini karena masalah penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan lainnya. Tak sedikit dari mereka yang harus mendekam di penjara bertahun-tahun hingga sulit bertemu keluarga dan anak. 

Memang perbuatan tidak sesuai norma hukum harus diberi sanksi tegas. Hukum juga tak memandang status sosial. Para artis cantik ini pun harus menerima hukuman atas perbuatan mereka dan dipenjara sesuai keputusan pengadilan. 

Penasaran siapa saja artis cantik ditahan akibat kasus hukum? Berikut rangkuman iNews.id dari berbagai sumber, Jumat (28/10/2022): 

1. Nikita Mirzani

Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)

Artis cantik ditahan akibat kasus hukum yang pertama ada Nikita Mirzani. Dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak Selasa (25/10/2022) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap seseorang bernama Dito Mahendra. Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.

2. Marcella Zalianty

Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)
Artis Cantik Ditahan akibat Kasus Hukum. (Foto: Instagram)

Artis cantik ditahan akibat kasus hukum selanjutnya yaitu Marcella Zalianty. Marcella didakwa atas kasus penganiayaan dan divonis 6 bulan 20 hari pada 22 Juni 2009. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2008 oleh seorang desainer interior yang mengerjakan interior kantor Marcella, Agung Setiawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut