Askara Suami Nindy Ayunda Sempat Pakai Narkoba Sebelum Ditangkap, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Selasa, 12 Januari 2021 - 23:08:00 WIB
Namun lewat hasil tes urine, kandungan zat narkotika di dalamnya sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Askara Harsono memang penyalahguna. Sehingga Askara pun dikenakan ancaman pidana.
“Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Askara Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.
Editor: Tuty Ocktaviany