JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada 14 Oktober 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada April lalu. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Lisa tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram yang mengaku memiliki hubungan gelap dan anak dari Ridwan Kamil. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan kehebohan publik.

Beredar Foto Jule dengan Pria Lain, Daehoon Ungkap Butuh Waktu untuk Menenangkan Diri
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, langsung membantah keras tudingan itu dan menilai pernyataan Lisa sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya serta keluarganya.
Pada 11 April 2025, Lisa sempat menggelar konferensi pers dan membeberkan pengakuan soal dugaan hubungan khususnya dengan Ridwan Kamil. Ia mengklaim pernah menginap bersama Kang Emil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021 dan mengaku menerima uang sekitar Rp7 juta yang disebutnya sebagai biaya untuk menggugurkan kandungan.

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan Kasus Fitnah RK, Pengacara: Sakit Tifus
Namun, Lisa menyatakan tidak melakukan tindakan tersebut dan tetap mempertahankan anak yang dilahirkannya.