Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baim Wong Kesepian usai Cerai dari Paula Verhoeven? Ini Jawabannya!
Advertisement . Scroll to see content

Baim Wong Bakal Dipanggil Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT: Ini Perbuatan Melawan Hukum

Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:19:00 WIB
Baim Wong Bakal Dipanggil Polisi Gara-Gara Konten Prank KDRT: Ini Perbuatan Melawan Hukum
Baim Wong bakal dipanggil kepolisian usai membuat konten prank KDRT. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konten YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya berdampak panjang. Pasangan suami istri ini bakal dipanggil kepolisian lantaran laporan palsu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Dia mempertanyakan maksud Baim Wong membuat konten tersebut. 

"Kami akan meminta tanggung jawab yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan apa maksud dan tujuannya," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, saat ditemui awak media, Selasa (4/10/2022).

"Apabila memang ada maksud lain, unsur pidananya tidak terpenuhi, tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice," ujar dia. 

Dia menjelaskan, prank yang dilakukan Baim Wong tersebut dinilai dapat merusak institusi Polri. Zulpan menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten serupa karena itu termasuk melawan hukum.

Terlebih, prank membuat laporan KDRT, dinilai sangat berisiko masuk ke ranah hukum. Artinya, keduanya dapat diproses dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut