JAKARTA, iNews.id - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu seluruh umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban, kemudian membagikan kepada yang membutuhkan.
KH Misbahul Munir dalam program Kiswah di iNews, mengingatkan untuk berpuasa pada 8-9 Dzulhijjah yang disebut dengan puasa Tarwiyah dan Arafah. Berpuasa pada 8-9 Dzulhijjah mempunyai berkah dan pahala yang luar biasa. Berpuasa Tarwiyah dan Arafah dapat menghapus dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun ke depan.
Epy Kusnandar Meninggal karena Pecah Pembuluh Darah, Kenali 8 Tandanya
Selain itu, KH Misbahul Munir juga menjelaskan hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, ibadah kurban bisa menjadi hukum wajib jika kita sudah berucap nadzar untuk melaksanakan kurban.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Tuty Ocktaviany
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku