Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Hakim Beri Izin Dokter Kamelia Jenguk ke Lapas Cipinang: Cuma Dia Saya Punya
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penampakan Ammar Zoni usai Jadi Tersangka, Tertunduk Lesu Rambut Awut-awutan

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:04:00 WIB
Begini Penampakan Ammar Zoni usai Jadi Tersangka, Tertunduk Lesu Rambut Awut-awutan
Begini penampakan Ammar Zoni usai ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba. (foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni untuk yang pertama kalinya tampil di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ya, ini merupakan ketiga kali Ammar Zoni tersandung kasus serupa paska bebas dua bulan lalu. 

Kini, Ammar ditetapkan sebagai tersangka bersama pemasok narkoba berinisial AH usai diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Peristiwa ini terjadi pada Selasa 12 Desember pada pukul 01.49 WIB di apartemen di kawasan BSD Tangerang. Dari pengungkapan itu, berhasil diamankan dua orang, satu MAA (Muhammad Ammar Alruvi)  alias Ammar Zoni, kedua bernama AH," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dalam kesempatan itu, polisi menampilkan Ammar dan AH ke hadapan publik. Keduanya mengenakan baju tahanan hijau dengan kedua tangan diborgol.

Ammar sendiri terlihat menundukan kepala seolah menyesali perbuatannya itu. Penampilannya terlihat berantakan dengan rambut awut-awutan. Dia juga memilih bungkam saat ditanya perihal kondisi terkininya oleh awak media.

Sementara kepada penyidik, Ammar Zoni mengaku sudah dua kali melakukan transaksi narkoba dengan pengedar AH.

"Kalau tadi keterangan dia (pemasok AH) Ammar Zoni sudah dua kali transaksi narkoba)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut