Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ammar Zoni Pecah di Pelukan Ibu Angkat, Ngadu Difitnah Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Berani Banget! Ammar Zoni Tunjuk Saksi Polisi di Ruang Sidang, Ini Fotonya

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:05:00 WIB
Berani Banget! Ammar Zoni Tunjuk Saksi Polisi di Ruang Sidang, Ini Fotonya
Ammar Zoni tunjuk saksi polisi di ruang sidang. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026), berlangsung panas. Ammar secara berani menunjuk langsung saksi polisi di ruang sidang setelah mendengar keterangan yang menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.

Insiden itu terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi verbal, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar. Dalam kesaksiannya, Yossy menyatakan bahwa Ammar termasuk bandar yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Ammar. Dari kursi terdakwa, dia berdiri dan melontarkan bantahan dengan nada tinggi.

Amnar Zoni ngamuk di ruang sidang usai disebut bandar narkoba oleh saksi polisi. (Foto: Ravie Wardani)
Amnar Zoni ngamuk di ruang sidang usai disebut bandar narkoba oleh saksi polisi. (Foto: Ravie Wardani)

“Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan,” ujar Ammar dengan suara bergetar.

Tak hanya membantah, Ammar juga menunjuk wajah saksi saat menyampaikan protesnya. Aksi itu membuat suasana ruang sidang mendadak ricuh dan memancing perhatian para pengunjung.

Dia menegaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya telah menyatakan hanya “ditawarkan” dan bukan pelaku utama seperti yang dituduhkan.

“Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta,” kata dia.

Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma pun langsung mengetuk palu untuk menenangkan suasana. Dia mengingatkan agar terdakwa tetap menghormati jalannya persidangan.

“Saudara Terdakwa, siapapun boleh berpendapat, tapi nanti palu hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan begitu?” ujar hakim.

“Ya jelaslah Yang Mulia,” jawab Ammar tegas.

Tak berhenti di situ, Ammar juga melontarkan tudingan serius. Dia menyebut saksi merupakan oknum penyidik yang meminta uang damai sebesar Rp300 juta saat proses penyidikan.

“Iya Yang Mulia. Dan di sini juga dia bisa menyangkal untuk dia tidak meminta Rp300 juta,” ucapnya.

“Dia meminta Rp300 juta! Di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia,” lanjut Ammar dengan nada tinggi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut