Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Berderai Air Mata, Vadel Badjideh Bantah Hamili Lolly: Gue Tidak Pernah Tidur Bareng

Jumat, 20 September 2024 - 18:45:00 WIB
Berderai Air Mata, Vadel Badjideh Bantah Hamili Lolly: Gue Tidak Pernah Tidur Bareng
Berderai Air Mata, Vadel Badjideh Bantah Hamili Lolly (Foto: iNews.id/Ayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vadel Badjideh meluruskan tunduhan menghamili anak Nikita Mirzani Laura Meizani alias Lolly. Sambil menangis, Vadel membantah tak pernah menyetubuhi Lolly atau menyuruh aborsi. 

Bersama kuasa hukumnya, Razam Arif Nasution, Vadel dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia pun  mengaku bisa mempertanggung jawabkan hal tersebut. 

"Gua pastikan gua sama Lolly tidak pernah tidur bareng tidak pernah berhubungan intim dan tidak pernah menghamili apa lagi aborsi gua bisa tanggung jawab," kata Vadel, Jumat (20/9/2024).

Vadel pun sesumbar tak takut dan bersedia msauk penjara jika memang benar melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. "Dan kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi gua yg akan masuk ke dalam penjara itu sendiri, insyaallah," tutur Vadel.

Pria yang dikenal sebagai dancer ini mengatakan akan membuktikan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Namun, tidak disebutkan bukti apa yang disiapkan. 

"Gua bakalan nunjukin kebenaran ke kalian bismillah insyaallah," tutur Vadel.

Vadel juga menegaskan dia menangis bukan karena takut dipenjarakan Nikita Mirzani. Dia mengaku sedih melihat Lolly teriak-teriak saat dijemput oleh Nikita Mirzani. 

"Yang kalian liat gua nangis itu bukan takut dipenjara tapi gua kasian liat lolly diginiin," tutur Vadel Badjideh.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut