Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ini Kata sang Sahabat

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:47:00 WIB
Beredar Video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ini Kata sang Sahabat
Beredar video Nikita Mirzani Ditangkap Polisi (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh Timsus Polresta Serang Kota. Kabar penangkapan ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @ramdanalamsyah pada pukul 15.30 WIB, Kamis 21 Juli 2022. 

Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju kemeja putih dan sedang dihampiri oleh beberapa orang yang diduga dari pihak Kepolisian. Melalui video yang terlihat di Instagram, lokasi kejadian berada di Komplek perbelanjaan Senayan City di Bilangan Jakarta Pusat.

"Ya Benar, tersangka NM telah ditangkap di sebuah Mal di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota. Untuk lengkapnya silahkan hubungi Humas Polda Banten," ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David melalui pesan WhatsApp.

"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di keterangan foto. 

Sementara itu, sang sahabat, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kalau Nikita Mirzani sudah dibawa ke Polresta Serang Kota.

"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Saluhuteru.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani itu. Akun Instagram dari artis yang kerap disapa Nyai itu juga sudah tidak bisa di akses.

Penangkapan Nikita Mirzani terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikenai pasal UU ITE melalui unggahan Instagram story-nya yang terlihat menghina DM.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni DM dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut