Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Bersama Partai Perindo, Venna Melinda Ingin Perjuangkan Nasib Korban KDRT dan Bullying

Jumat, 07 Juli 2023 - 19:45:00 WIB
Bersama Partai Perindo, Venna Melinda Ingin Perjuangkan Nasib Korban KDRT dan Bullying
Ikut Pemilu 2024 bersama Partai Perindo, ini keinginan Venna Melinda. (Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Artis Venna Melinda mengungkapkan tujuannya kembali maju sebagai Bakal Calon Anggota Legistalif (Bacaleg) bersama Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dia menyatakan keinginan adanya penguatan hukum bagi pelaku bullying dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Venna Melinda sendiri maju sebagai Bacaleg daerah pemilihan Dapil Jawa Timur VI, yang meliputi Blitar, Kediri, hingga Tulungagung. Bukan hanya memperjuangkan hal rakyat kecil, artis lawas satu ini juga ingin membela korban bullying dan KDRT.

“Saya ingin memulai dengan satu gerakan nasional, salah satunya dengan ‘Saya Berani’. Saya ingin membuat perempuan Indonesia tuh nggak terbelenggu dengan ketakutan. Mungkin karena gak punya uang, nggak tahu hukum, nggak tahu prosedur bagaimana kalau kita melaporkan kasus KDRT,” kata Venna saat ditemui di kediamannya, di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Aktris berusia 50 tahun ini sendiri pernah menjadi korban KDRT yang sedang diperjuangkannya melalui jalur hukum. Melihat ada kelemahan di dalamnya, Venna ingin memperbaiki itu agar para wanita yang mengalami hal serupa, bisa berani berbicara.

"Buat saya, undang-undang KDRT juga ada kelemahan. Jenis dari kekerasan seksual di pasal 44 ayat satu dan ayat 4 itu mungkin yang akan saya kritisi. Saya yakin kalau memang niat saya ini baik, insyaAllah nanti Allah akan memudahkan itu,” ujar Venna.

Selain membela korban KDRT, Venna juga fokus pada kasus bullying pada anak yang masih sering terjadi di Indonesia. Kekerasan dalam bentuk verbal, menurutnya, juga harus dihilangkan karena bisa membuat mental seorang anak terpengaruh.

“Anak saya juga kena bullying, padahal dia ada di sekolah yang cukup besar lah namanya. Tapi tetap saja ada kasus itu. Orang-orang menganggap, ‘belum babak belur, nggak apa-apa’. Seharusnya tidak begitu, apa pun bentuknya harus dihilangkan,” katanya.

Venna Melinda juga turut mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menyoroti kasus bullying di sekolah. Menurut dia, ini sangat penting, selain untuk mendidik anak murid tersebut, ini juga mengedukasi orang tua murid agar dapat memberi tahu kepada anak mereka.

“Sudah ada satu keharusan bahwa ruang di sekolah itu harus ada CCTV. Kemudian kalau ada guru atau senior atau murid melakukan bullying sekolah ada buktinya. Itu karena ada Permendikbud itu,” katanya.

“Itu kan awalnya juga karena saya punya pengalaman sebagai ibu. Anak saya di bully di sekolah padahal sekolah mahal. Jadi kan yang namanya bullying itu kadang-kadang dianggap sebagian masyarakat awam itu sebuah budaya. Ini berangkat dari hal-hal yang kita alami,” ujar Venna.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut