Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka usai Laporkan Suami karena Dugaan Selingkuh, Begini Kronologinya

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari artis lawas Jenny Rachman. Dia dikabarkan telah dijadikan tersangka atas kasus perusakan rumah Alia Karenina sejak September 2022.
Sebelumnya, Jenny sempat melaporkan sang suami, Supradjarto, atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan pemindahan aset berupa rumah. Suaminya itu disebut-sebut melakukan tindakan tersebut bersama perempuan yang diduga selingkuhannya, yakni Alia Karenina.
Namun, fakta lain diungkap pengacara Supradjarto, Jhonson Panjaitan. Dia mengatakan, aktris era 70-an itu telah menjadi tersangka.
"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," kata Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum Suprajarto, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum lama ini.
Berikut kronologi kasus Jenny Rachman, seperti dirangkum pada Jumat (7/7/2023).