Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Paula Verhoeven Sambangi Pengadilan Agama Jaksel, Ada Kasus Apa Lagi? 
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Polisi Besok

Kamis, 06 Oktober 2022 - 18:24:00 WIB
Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Polisi Besok
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Nurma pun menjelaskan pasal apa yang dicantumkan pihak pelapor kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dia menuturkan, ancaman hukuman yang bisa diterima pada pasangan selebriti.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," jelas dia.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Ormas Sahabat Polisi. Nurma menjelaskan, ada satu pihak lagi yang juga melaporkan Baim.

"Yang masuk ke Polres Jakarta Selatan ada dua, masyakarat yang laporkan, dari Sahabat Polisi, kemudian ada dari inisial M," kata Nurma.

"Nanti (untuk damai) kita dalami lagi proses berjalan," tutup Nurma.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut