Cynthiara Alona Jalani Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hadirkan 2 Saksi Korban
JAKARTA, iNews.id - Artis seksi Cynthiara Alona kembalì menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). Persidangan kali ini merupakan agenda sidang ketiga dengan menghadirkan saksi korban.
"Agenda hari ini adalah saksi korban, ada dua orang korban. Tapi nanti minggu depan ada lagi saksi," ujar Melany Dian di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (19/8/2021).
Diketahui para saksi korban berinisial C dan N merupakan anak di bawah umur. Kuasa hukum Cynthiara Alona mengaku tak bisa berbuat banyak dengan hal ini.
"Ya, keterangan para korban karena masih di bawah umur ya. Jadi kita juga tidak bisa memaksa terlalu dalam. Ya, masih bisa kita terima, masih kita bisa terima keterangan-keterangan para saksi korban," katanya.