Dapat Hak Asuh Anak, Hakim Perintahkan Daehoon Tak Boleh Halangi Jule Bertemu Buah Hatinya
Sabtu, 06 Desember 2025 - 10:45:00 WIB
Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Namun, Hakim memerintahkan selebgram asa Korea itu tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Effendi.
"Menetapakan Pemohon berkewajiban memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani