Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Bahas Aura Kasih di Postingan Terbaru, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Deddy Corbuzier Berpotensi Langgar UU Perlindungan Anak usai Hina Siswa SD dengan Kata Pea

Minggu, 26 Januari 2025 - 08:31:00 WIB
Deddy Corbuzier Berpotensi Langgar UU Perlindungan Anak usai Hina Siswa SD dengan Kata Pea
Deddy Corbuzier terancam melanggar UU Perlindungan Anak usai menyebut kata Pea untuk siswa SD yang berkomentar soal rasa menu MBG. (Foto: Instagram, X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu memberi tanggapan tegas untuk siswa SD yang berkomentar mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia bahkan menyebut si anak dengan kata 'Pea'. 

"Gua gak kuat pengen marah-marah. ... Ada satu video yang gua lihat, ada anak ngomong ayamnya kurang enak. Kurang enak, kurang enak, pala lu pea kurang enak ayamnya," kata Deddy Corbuzier di video yang diunggah pada 17 Januari 2025, dikutip Minggu (26/1/2025). 

Konten viral tersebut masih mejeng di Instagram @mastercobuzier dan telah ditonton lebih dari 6,8 juta kali. Dengan jelas di situ terdengar Deddy menyebut kata 'pea' dan ditujukan kepada anak SD yang memberi komentar mengenai menu MBG. 

Menanggapi itu, Pemerhati Anak sekaligus Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 Retno Listyarti mengatakan, Deddy Corbuzier berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Kok bisa?

Menurut Retno, anak-anak usia berapa pun berhak berpendapat. Anak-anak berhak mengatakan enak atau tidak enak ketika ditanya tentang program Makan Bergizi Gratis yang didapatkannya di sekolah. 

"Hak anak dalam berbicara ini dilindungi dalam konstitusi dan partisipasi anak dalam segala bentuk dilindungi dalam UU Perlindungan Anak," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Minggu (26/1/2025). 

Retno melanjutkan, "Kata-kata yang dikeluarkan Deddy Corbuzier dengan mengatakan pea itu bagian yang dikategorikan kasar, apalagi ditujukan untuk anak-anak dan ini bisa menimbulkan kekerasan psikis pada anak." 

Dengan demikian, kata Retno, Deddy Corbuzier berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak. 

Lebih lanjut, Retno mengecam keras isi pernyataan Deddy Corbuzier dan cara dia berbicara di platform media sosial. 

Ya, di video viral tersebut, Deddy mengungkapkan pernyataannya tanpa mengenakan baju dan menurut Retno, mimik dan bahasa tubuhnya sangat agresif. Itu terkesan menyerang anak yang mengungkapkan pendapatnya tentang rasa makanan yang didapat dari program MBG. 

Retno menyayangkan Deddy Corbuzier dan istrinya, Sabrina Chairunnisa, melakukan penyerangan verbal terhadap anak. Padahal, mereka berdua adalah influencer yang seharusnya menjadi contoh baik dalam menghargai pendapat anak. 

Di kesempatan ini, Retno berpendapat bahwa seharusnya dari kejadian viralnya pernyataan anak tentang rasa menu MBG adalah dilakukannya evaluasi. Pendapat anak menjadi salah satu indikator evaluasi tersebut. 

"Pendapat anak ini jadi dasar untuk perbaikan, bukannya malah dikecam. Jadi, pernyataan Deddy Corbuzier bagi saya adalah kata-kata merendahkan untuk anak dan itu tidak tepat dilakukan oleh setiap orang," ujar Retno. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut