Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Moge Mewah Milik Artis Indonesia, Ada yang Berlapis Emas Seharga Rp1,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Artis Jadi Ustaz dan Ustazah, Nomor 4 Bintang Sinetron Era 1990-an

Sabtu, 25 Desember 2021 - 10:45:00 WIB
Deretan Artis Jadi Ustaz dan Ustazah, Nomor 4 Bintang Sinetron Era 1990-an
Deretan artis jadi ustaz dan ustazah. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

3. Akri Patrio

Deret artis jadi ustaz dan ustazah. (Foto: IG)
Deret artis jadi ustaz dan ustazah. (Foto: IG)

Deretan artis jadi ustaz dan ustazah lainnya adalah Muhammad Akri alias Akri Patrio terkenal sebagai pelawak di salah satu grup lawak populer, Patrio. Setelah tak lagi melawak bersama Eko dan Parto, Akri diketahui telah hijrah dan menjadi seorang ustaz.

4. Peggy Melati Sukma 

Peggy Melati Sukma kini jadi ustazah.
Peggy Melati Sukma kini jadi ustazah.


Terakhir ada artis Peggy Melati Sukma. Di awal kariernya era 1990-an, Peggy merupakan seorang aktris film dan bintang sinetron. Salah satu yang paling terkenal adalah sinetron Gerhana. Lewat sinetron itu, Peggy dikenal dengan jargon ‘Pusiiiiiiing’. Peggy lalu sempat lama tak tampak di industri hiburan dan muncul dengan hijab dan cadar. Kini dia tampak fokus berdakwah dan mengisi kajian-kajian.


5. Umi Pipik

Umi Pipik, artis yang kini jadi ustazah. (Foto: IG)
Umi Pipik, artis yang kini jadi ustazah. (Foto: IG)


Berikutnya ada Umi Pipik. Perempuan bernama asli Pipik Dian Irawati ini awalnya adalah seorang cover girl majalah remaja. Dia juga pernah bermusik bersama sang suami, Ustaz Jefri Al Buchori di awal era 2000-an. Namun kini, Umi Pipik tampak fokus berdakwah menyiarkan ajaran agama Islam ke berbagai daerah. Saat ini, Umi Pipik juga tampil mengenakan cadar.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut