Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum hingga Ditahan, Ada Siapa Saja?

Senin, 24 Juli 2023 - 07:47:00 WIB
Deretan Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum hingga Ditahan, Ada Siapa Saja?
Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum. (Foto: instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kehidupan artis memang tidak pernah luput dari sorotan. Terlebih jika mereka terganjal masalah. Seperti halnya deretan artis lawas bermasalah dengan hukum ini.

Terlepas dari prestasi yang pernah mereka raih, pada satu waktu para artis ini juga terkena kasus hukum. Di antara mereka ada yang membuat kontroversi dan sensasi hingga terseret kasus hukum dan terpaksa dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Penasaran ada siapa saja? Berikut rangkuman iNews.id dari berbagai sumber, Senin (24/7/2023).


Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum:


1. Pierre Gruno

Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum. (Foto: instagram)
Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum. (Foto: instagram)


Artis lawas bermasalah dengan hukum salah satunya Pierre Gruno. Dia baru saja terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria, GDS (61) di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.



2. Roy Marten

Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum. (Foto: instagram)
Artis Lawas Bermasalah dengan Hukum. (Foto: instagram)


Aktor lawas Roy Marten juga sempat berurusan dengan hukum. Ayah Gading Marten itu ditangkap oleh pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak dua kali. Tepatnya pada 2 Februari 2002 di kawasan Jakarta Selatan polisi  mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu beserta alat isapnya.

Roy Marten pun harus dipenjara selama sembilan bulan. Kemudian dia kembali ditangkap pada 13 November 2007. Dengan barang bukti 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat penghisap (bong), korek api, alumunium foil dan sedotan dalam jumlah banyak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut