Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahan Tangis, Deddy Corbuzier Sedih Vidi Aldiano Hiatus dari Dunia Hiburan
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Artis Pria Dapat Hak Asuh Anak Setelah Bercerai, Nomor 2 Nikah Lagi dengan Perempuan Beda Usia 16 Tahun

Sabtu, 11 Februari 2023 - 21:32:00 WIB
Deretan Artis Pria Dapat Hak Asuh Anak Setelah Bercerai, Nomor 2 Nikah Lagi dengan Perempuan Beda Usia 16 Tahun
Deretan artis pria dapat hak asuh anak setelah bercerai. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

2. Deddy Corbuzier

Artis pria dapat hak asuh anak setelah bercerai selanjutnya yaitu Deddy Corbuzier. Pernikahan Deddy dan Kalina Ocktaranny memiliki buah hati bernama Azka Corbuzier. Sayangnya hubungan mereka kandas di tengah jalan setelah delapan tahun hidup bersama. Setelah itu, hak asuh anak jatuh pada sang mentalis penerima Merlin Award ini.

Kini, Deddy Corbuzier telah menikah lagi dengan perempuan bernama Sabrina Chairunnisa. Beda usia 16 tahun dengan Deddy Corbuzier, Sabrina tampak seperti kakak-adik dengan Azka.

3. Anang Hermansyah

Artis pria dapat hak asuh anak setelah bercerai berikutnya yakni Anang Hermansyah. Pernikahannya dengan Krisdayanti dikaruniai dua anak yakni Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah. 

Setelah bertahun-tahun hidup bersama, keduanya memutuskan mengakhiri rumah tangganya pada tahun 2009 dan Anang mendapat hak asuh atas kedua anaknya.

4. Marcellino Lefrandt

Artis pria dapat hak asuh anak di urutan terakhir, ada Marcellino Lefrandt. Pernikahannya dengan Dewi Rezer harus dihadapkan dengan problematika yang sulit dipecahkan hingga pada akhirnya mereka pun memutuskan untuk bercerai. 

Dikabarkan hak asuh dua orang anak mereka, Marcelle Brinette Renée Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt jatuh kepada Marcellino.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut