Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29:00 WIB
Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!
Youtuber Bigmo akui kesalahan. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bigmo juga telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menjadi kontroversi tersebut.

Meski Bigmo telah mengakui kesalahan, Sangun mengingatkan bahwa proses hukum kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Karena itu, pengakuan kesalahan tersebut tidak serta-merta membuat Bigmo berstatus sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kami tahu penyelidikan ini adalah rangkaian dari penyelidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mencari apakah peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ada merupakan perbuatan pidana atau tidak," jelas Sangun.

Kasus ini bermula dari viralnya sesi live streaming Bigmo yang diduga memperlihatkan interaksi dengan sejumlah anak di bawah umur serta menyebut salah satu merek liquid vape.

Konten tersebut kemudian menuai kecaman publik. Persoalan itu akhirnya ditangani Polda Metro Jaya setelah muncul laporan informasi dan pengaduan masyarakat yang resah dengan konten tersebut.

Kini, penyidik masih mendalami keterangan Bigmo dan bukti-bukti yang telah diserahkan. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan langkah hukum berikutnya dalam kasus dugaan eksploitasi anak tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut