Dicecar Pertanyaan soal Narkoba, Reza Bukan Hanya Geleng-Geleng Kepala
JAKARTA, iNews.id – Presenter Reza Bukan membuat kabar mengejutkan lantaran ditangkap polisi atas kasus narkoba. Reza ditangkap di kediamannya Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 30 Juni 2018.
Aparat satuan narkoba Polres Jakarta Barat pun menggelar rilis penyalahgunaan narkoba oleh Reza Bukan di halaman Mapolres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2017). Presenter kocak itu dihadirkan bersama barang bukti tiga klip berisi narkoba jenis sabu.
Terlihat, Reza Bukan hanya geleng-geleng kepala dan menunjukkan dua jempol saat ditanya wartawan terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan Reza Bukan dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepadanya.
"Kami lakukan penyelidikan dahulu. Kemudian sudah melihat adanya bukti pemula, sehingga kami lakukan penggerebekan atau upaya paksa. Sudah kami ikuti kurang lebih selama seminggu," katanya.
Menurutnya, Reza Bukan ditangkap setelah mengisi sebuah acara live dangdut di salah satu televisi swasta atau saat pulang kerja. Saat ini polisi telah mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah, yakni tempat vape dan gudang di rumahnya.
"Saat ditangkap, Reza bersikap kooperatif dan mengakui dirinya memakai sabu sejak 2014. Pemakaian itu dilakukan mendukung semangat aktivitas kerjanya," ucapnya.
"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," katanya, dimuat Okezone.com.
Editor: Tuty Ocktaviany