Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Tegaskan Sudah Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Didesak Minta Maaf soal Materi Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Minta Dialog

Selasa, 03 Februari 2026 - 11:29:00 WIB
Didesak Minta Maaf soal Materi Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Minta Dialog
Pandji Pragiwaksono siap berdialog usai diminta meminta maaf oleh FPI terkait materi stand up comedy Mens Rea, di tengah enam laporan di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan FPI sebelumnya telah memberikan waktu toleransi kepada Pandji selama 2x24 jam untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. Namun, karena dinilai belum ada tindak lanjut, laporan kemudian dibuat.

“Karena memang sebelumnya saya jelaskan, saya membaca edaran dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Itu sudah memberikan toleransi kepada Pandji untuk selama 2x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada umat Islam karena persoalan ini gaduh,” ujar Habib Novel dalam program Rakyat Bersuara di Youtube Official iNews bertema Mens Rea Panji, Lawakan atau Penghinaan? pada Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum masih berjalan. Polda Metro Jaya hingga kini telah menerima enam laporan terkait materi Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.

“Lebih kurang enam laporan yang masuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Pandji menegaskan kesiapannya untuk berdialog dan menjelaskan konteks materi komedinya. Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan untuk menelusuri ada tidaknya unsur pelanggaran dalam materi Mens Rea tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut