Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kahiyang-Bobby Nikah, Presiden Jokowi Undang Tukul dan Ruben Onsu
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh

Jumat, 11 September 2026 - 09:54:00 WIB
Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai gugatan balik yang diajukan Sarwendah tidak masuk akal jika melihat kondisi hak asuh anak saat ini. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah Sarwendah mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Menanggapi langkah tersebut, pihak Ruben Onsu justru mempertanyakan urgensi gugatan hak asuh tersebut karena anak-anak saat ini berada bersama Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai gugatan balik yang diajukan Sarwendah tidak masuk akal jika melihat kondisi hak asuh anak saat ini.

"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, loh bukannya udah sama dia hak asuh anak? Coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi hak asuh? Kan ini nggak masuk akal. Harusnya dia tetap bertahan, bukan meminta. Masa meminta sesuatu yang ada dalam kekuasaannya," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Minola, gugatan hak asuh yang diajukan pihak Ruben memiliki sejumlah alasan. Salah satunya berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat anak-anak diasuh yang dinilai harus benar-benar aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.

"Lingkungan yang aman tuh seperti apa? Anak-anak ini dididik, diasuh, diajar dengan cara-cara yang patut. Ya, karena kalau misalnya diajar walaupun dengan alasan mendisiplinkan, tapi kemudian cara mendisiplinkannya itu dengan cara-cara yang kekerasan fisik gitu misalnya, itu juga nggak dibenarkan. Tidak dibenarkan," kata Minola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut