Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah Sarwendah mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Menanggapi langkah tersebut, pihak Ruben Onsu justru mempertanyakan urgensi gugatan hak asuh tersebut karena anak-anak saat ini berada bersama Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai gugatan balik yang diajukan Sarwendah tidak masuk akal jika melihat kondisi hak asuh anak saat ini.
"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, loh bukannya udah sama dia hak asuh anak? Coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi hak asuh? Kan ini nggak masuk akal. Harusnya dia tetap bertahan, bukan meminta. Masa meminta sesuatu yang ada dalam kekuasaannya," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Minola, gugatan hak asuh yang diajukan pihak Ruben memiliki sejumlah alasan. Salah satunya berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat anak-anak diasuh yang dinilai harus benar-benar aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
"Lingkungan yang aman tuh seperti apa? Anak-anak ini dididik, diasuh, diajar dengan cara-cara yang patut. Ya, karena kalau misalnya diajar walaupun dengan alasan mendisiplinkan, tapi kemudian cara mendisiplinkannya itu dengan cara-cara yang kekerasan fisik gitu misalnya, itu juga nggak dibenarkan. Tidak dibenarkan," kata Minola.