Diperiksa 12 Jam karena Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf: Capek Banget
JAKARTA, iNews.id - Bukan 5 jam, artis Sherina Munaf ternyata menjalani pemeriksaan hingga 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur Jumat, 12 September 2025. Ini terkait dengan kucing Uya Kuya.
Dia mengaku sangat lelah setelah menjalani pemeriksaan. "Maaf ya capek banget soalnya makasih," kata Sherina yang menolak diwawancarai awak media.
Adit, pengacara Sherina Munaf, menjelaskan salah satu penyebab lamanya pemeriksaan sang klien. "Mas Uya kan dari Jember, baru nyampe jadi kita nungguin buat klarifikasi aja enggak ada apa-apa," ucap Adit.
Adit membenarkan Sherina akan mengembalikan lima kucing milik Uya Kuya pada pekan depan. Sebab, dia merasa kucing tersebut memang bukan haknya.
"Memang bukan diambil Sherina, ditaro di klinik terus kemudian dirawat di sana. Jadi enggak pernah sama sekali Sherina ngambil," kata Adit.
Sherina sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Jumat, 12 September, pukul 10.00 WIB. Namun, dia baru tiba sekitar pukul 13.49 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Di sela pemeriksaan, Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan mengaku turut dipanggil penyidik.
"Kita sama-sama melakukan klarifikasi bersama kedua belah pihak sama Sherina diwakili kuasa hukumnya, Adit, dan bapak Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di kantornya.
Alfian Nurrizal menjelaskan pertemuan kedua pihak menemui titik terang. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa ada perselisihan apapun.
"Alhamdulilah setelah saat ini setelah klarifikasi kedua belah pihak ini ada niat baik bapak Uya ada hak untuk kepemilikan kucingnya. Sementara Sherina tentunya juga ada rasa kemanusiaan yang tinggi," ujar Alfian.
Uya Kuya pun lega dengan perdamaian yang terjalin dengan Sherina. Kedua pihak pun masih membicarakan soal proses pengembalian kelima kucing tersebut.
"Itu aja tidak ada permasalahan apapun dengan saya dan Mbak Sherina. Dan masih ada 3 ekor lagi yang belum ditemukan," ucap Uya Kuya.
Editor: Dani M Dahwilani