Eko Patrio Minta Polisi Bebaskan Penjarah Ambil Kucingnya
JAKARTA, iNews.id - Pelawak sekaligus Anggota DPR non-aktif, Eko Patrio, menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9/2025) malam. Kedatangannya diketahui untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap salah satu pelaku penjarahan rumahnya.
"Kedatangan saya pertama silatuhrami dengan teman-tema di Polda dan memohon kepada kepolisian tadi pertama memohon di bebaskan Rian, ditangguhkan penahanannya," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Eko kemudian menjelaskan alasannya mengajukan permohonan tersebut untuk Rian. Dia menyebut pelaku yang satu ini merupakan orang pertama yang menyelamatkan kucingnya saat penjarahan berlangsung.
Setelah mengambil kucing tersebut, Rian juga sudah berniat mengembalikannya kepada Eko, namun dia terlanjur diamankan polisi.
"Kenapa? Karena Rian itu adalah orang yang pertama kali ngambil kucing saya, terus udah gitu dia menyelamatkan kucing saya. Setelah menyelamatkan dia juga ingin mengembalikan, tetapi kucingnya tertahan sama dia sebelum dibalikin ke saya sudah diambil oleh kepolisian," kata Eko.