Disaksikan Warga Sekitar, Gunakan Truk Lesti Kejora Angkut Semua Barang dari Rumah
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022.
"Kalau laporan polisi baru pertama kali dilaporkan. Sebagai istri (lesti) berusaha menahan sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah terjadi kekerasan itu pada Rabu 28 September," ujar Zulpan.
Berdasarkan keterangan polisi, sang pedangdut dicekik dan dibanting tubuhnya setelah mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Dani M Dahwilani