Ditanya Soal Gugatan Hak Asuh Anak usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
TANGERANG, iNews.id - Kepulangan Ruben Onsu dari ibadah umrah tidak hanya disambut pertanyaan soal pengalaman spiritual, tetapi juga upayanya yang telah mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Juni 2026. Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin dalam gugatan tersebut, Ruben Onsu memilih tidak memberikan jawaban gamblang.
"Nanti biar Bang Minola saja yang bicara, biar kita enggak ada di dua pintu. Insya Allah mudah-mudahan Allah mudahkan," ujar Ruben Onsu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Ruben tampaknya enggan membahas masalah pekerjaan maupun langkah hukum tersebut sesaat setelah mendarat. Dia ingin menjaga ketenangan hati yang didapatnya selama di Mekkah.
"Nanti ke Bang Minola saja. Ini baru pulang umrah biar saya enjoy dulu, nyaman dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum membenarkan pendaftaran dilakukan setelah upaya komunikasi dengan pihak Sarwendah tidak membuahkan hasil bagi Ruben untuk bisa bertemu anak secara rutin.
"Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," kata Minola melalui Zoom belum lama ini.
Terkait rencana pertemuan dengan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026, Minola menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Namun, dia membuka kemungkinan gugatan dicabut jika dalam pertemuan tersebut ditemukan titik temu yang sesuai dengan harapan Ruben.
"Apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan umrah, mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftarkan," ujar Minola.
Editor: Dani M Dahwilani