Dituding Tahan Barang Milik Eks ART, Erin Wartia Minta Herawati Ambil Sendiri ke Rumah
JAKARTA, iNews.id - Pihak Erin Wartia membantah tudingan menahan barang-barang pribadi mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati. Melalui kuasa hukumnya, Misyal B Achmad, Erin menegaskan barang-barang tersebut tidak pernah disita ataupun disandera.
Misyal menjelaskan, barang milik Herawati masih berada di rumah Erin karena yang bersangkutan meninggalkan kediaman saat terjadi perselisihan. Menurutnya, pihak Herawati dapat mengambil kembali barang-barang tersebut dengan prosedur yang disepakati.
"Ini enggak ada yang menyita barang-barang, enggak ada yang menyandera barang-barang. Rumahnya bisa, bisa diambil. Cuman kan sudah kondisi kayak begini, ngambil juga ada caranya, gitu loh," ujar Misyal B Achmad saat ditemui wartawan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dia juga mempertanyakan tudingan bahwa Erin sengaja menahan barang milik Herawati. Misyal menilai tidak ada alasan bagi kliennya untuk menyimpan atau menguasai barang-barang tersebut.
"Emang barang apa, gitu loh? Seberharga apa barang itu harus ditahan sama klien saya? Kan enggak," kata Misyal.
Karena itu, pihak Erin meminta Herawati bersama kuasa hukumnya datang ke rumah untuk mengambil barang-barang yang masih tertinggal. Misyal menyatakan dirinya siap mendampingi proses tersebut agar tidak terjadi keributan baru.
"Mereka tuh lari dari rumah, ditinggal barangnya, gitu loh. Kecuali mereka disandera barang itu, dirampas, nah itu beda. Mereka lari. Mau ambil barangnya? Suruh datang lawyer-nya ke sini! Antar untuk ambil barangnya, selesai! Nih lawyer-nya suruh ke sini sama kliennya suruh ke sini, saya antar ke rumahnya untuk ambil barangnya, selesai! Apa lagi yang mau diributkan?" kata Misyal.
Terkait dugaan penahanan kartu identitas dan ponsel milik Herawati saat insiden berlangsung, Misyal mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk meredam situasi yang sedang memanas. Dia juga menyebut langkah itu dimaksudkan untuk mencegah munculnya persoalan baru berupa saling tuding setelah kejadian.
"Makanya saya katakan, barang-barangnya didata aja barang-barang apa, lawyer-nya datang kalau emang ada kuasa suruh bikin kuasa dia untuk menerima barang, datang sama saya ke rumah Erin ambil barangnya, selesai. Nanti biar diantar sama rekan-rekan saya," kata Misyal.
Sementara itu, proses hukum terkait laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilayangkan Herawati di Polres Metro Jakarta Selatan telah memasuki tahap penyidikan.
Pihak Erin mengklaim telah bersikap kooperatif dalam proses hukum tersebut. Salah satunya dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada penyidik untuk membantu mengungkap fakta terkait dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilaporkan Herawati.
Editor: Dani M Dahwilani