Dituduh Gugatan Rp24,5 Miliar Tak Berdasar, Kuasa Hukum Keenan Nasution Meradang!

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Tiffany, angkat bicara soal asal-usul gugatan Rp24,5 miliar terhadap Vidi Aldiano pada kasus lagu Nuansa Bening.
Menurut Tiffany, angka tersebut tidak datang begitu saja. Angka gugatan Rp24,5 miliar merujuk pada Undang-Undang dan telah melalui pertimbangan yang panjang.
"Merujuk pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014, di situ tertulis Rp500 juta untuk setiap kali pertunjukan. Ya, tinggal kalikan saja," kata Tiffany saat diwawancarai secara daring, Selasa (17/6/2025).
Vidi Aldiano sebelumnya digugat pencipta lagu Nuansa Bening, karena diduga tidak izin membawakan lagu tersebut di panggung komersialnya selama 16 tahun terakhir.
"Artinya bisa dihitung. Jadi, kalau dinilai tidak berdasar, itu di mana? Kalau misalnya selain Rp24,5 miliar, ya, sampaikan, yang mana yang tidak mendasar," ujar Tiffany.
Dia melanjutkan, "Mungkin dari kuasa hukumnya akan menyampaikan pada waktunya nanti di jawaban mereka, ya, silahkan saja. Kami akan lihat nanti."