Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Labrak Pendukung Ruben Onsu di Pengadilan: Ibu Live tapi Ngata-ngatain Saya
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Telantarkan Anak, Ruben Onsu Kembali Ungkap Alasan Belum Beri Nafkah 8 Bulan

Senin, 07 September 2026 - 16:20:00 WIB
Dituduh Telantarkan Anak, Ruben Onsu Kembali Ungkap Alasan Belum Beri Nafkah 8 Bulan
Dituduh menelantarkan anak karena belum memberikan nafkah selama delapan bulan, Ruben Onsu kembali buka suara. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dituduh menelantarkan anak karena belum memberikan nafkah selama delapan bulan, Ruben Onsu kembali buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menegaskan dirinya tidak pernah berniat menghentikan kewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

Minola mengatakan persoalan tersebut bukan berkaitan dengan kemampuan finansial Ruben. Pihaknya masih menunggu rincian biaya riil yang dibutuhkan anak-anak setiap bulan, termasuk biaya pemeliharaan dan pendidikan.

"Konteksnya bukan masalah mampu dan tidak mampu. Konteksnya adalah kita sedang menunggu berapa riil biaya anak-anak itu tiap bulannya, biaya pemeliharaan dan juga biaya pendidikan. Ini yang sampai hari ini belum disampaikan. Ketika belum disampaikan, kita kan belum tahu nih berapa real cost-nya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Menurut Minola, Ruben selama ini disebut rutin memberikan nafkah dalam jumlah besar. Namun, pihaknya ingin mengetahui secara jelas kebutuhan anak sebelum menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan.

Ruben bahkan disebut berusaha membayar kebutuhan pendidikan anak-anaknya secara langsung kepada pihak sekolah. Namun, upaya tersebut disebut terkendala komunikasi dengan pihak Sarwendah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut