Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo Banting Setir Jadi Bintang Porno
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Film Porno, Siskaeee Nangis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:44:00 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Film Porno, Siskaeee Nangis
Selebgram Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024) dalam kasus pembuatan film pornografi.  (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Selebgram Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2024) dalam kasus pembuatan film pornografi. Perempuan bernama asli Fransiska Candra Novita itu dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 1 tahun penjara," ujar Ketua majelis hakim, Sri Rejeki Marsinta di persidangan PN Jaksel, Senin (21/10/2024).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 2,5 tahun penjara. Namun, Hakim menegaskan, tidak ada alasan memaafkan maupun pembenaran atas tindakan Siskaeee. 

Atas kejadian ini, Siskaeee mengaku kapok dan ke depannya akan lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan. Dia tidak mau lagi mau membuat konten berbau pornografi.

"Saya nangis terharu masih dapat banyak support dan mau membela. Kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan. I promise i swear," kata Siskaeee.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut