DJ Panda Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Buntut Laporan Erika Carlina
JAKARTA, iNews.id - DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan Erika Carlina di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 15 Oktober 2025. Akankah DJ Panda hadir?
DJ Panda diperiksa polisi buntut laporan Erika Carlina atas tuduhan dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan dibuat Erika di Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.
Hingga berita ini dibuat, belum ada kepastian apakah DJ Panda akan hadir di Polda atau tidak. Begitu juga yang disampaikan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, pihaknya belum bisa memastikan kehadiran sang DJ.
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/10/2025).
"Sampai saat ini belum (ada kabar)," sambungnya.
Saat ditanya soal jam pemeriksaan DJ Panda, Kompol Iskandarsyah juga tak menjelaskan detail. Dia hanya menegaskan pihak penyidik akan menunggu kehadiran sang DJ untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Kami masih standby," terangnya.
Sebelumnya, Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik pada tanggal 19 Juli 2025.
Laporan Erika teregistrasi dalam nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Editor: Muhammad Sukardi