Dokter Elda Putri Rahardini Dinonaktifkan dari RSUP dr Sardjito usai Komentar Jahat ke Pasien BPJS
JAKARTA, iNews.id – Dokter Elda Putri Rahardini resmi dinonaktifkan sementara dari kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta setelah komentarnya kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, menuai kecaman luas di media sosial.
Keputusan tersebut disampaikan Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan.
Dalam kesempatan yang sama, Banu mengklarifikasi bahwa dokter berinisial Elda Putri Rahardini merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap rumah sakit.
"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).
Menurut Banu, pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter yang bersangkutan sambil menunggu proses lebih lanjut melalui mekanisme pembinaan yang berlaku dalam pendidikan kedokteran.
RSUP dr. Sardjito juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait asal rumah sakit tempat Yurizal menjalani perawatan. Banu menegaskan, Yurizal bukan pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan pasien di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.
"Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Jadi ini pasien murni pasien di luar Rumah Sakit Sardjito," ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ramainya pemberitaan yang mengaitkan kasus Yurizal dengan RSUP dr. Sardjito karena salah satu dokter peserta PPDS yang menjalani pendidikan di rumah sakit tersebut ikut memberikan komentar di media sosial.
Nama dr Elda Putri Rahardini menjadi perhatian publik setelah akun Threads yang dikaitkan dengannya mengomentari unggahan Yurizal yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Komentar yang menjadi sorotan berbunyi, "PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells."
Ucapan tersebut menuai kritik karena dinilai menghina pasien dan tidak mencerminkan empati seorang dokter. Polemik semakin membesar setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Di tengah derasnya kecaman publik, dr Elda kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui surat terbuka. Dia mengakui komentarnya tidak pantas, tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai profesi kedokteran.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026 yang mengeluhkan lamanya menunggu kamar rawat inap sebagai pasien BPJS Kesehatan.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Setelah Yurizal meninggal dunia, tangkapan layar komentar-komentar tersebut kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Sejak polemik mencuat, sejumlah tenaga kesehatan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Di antaranya dr Benny Christian Sihombing, dr Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara.
Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan meninggalnya Yurizal dengan lamanya menunggu ruang rawat inap, kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu evaluasi terhadap etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial.
Editor: Muhammad Sukardi