Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Kamis, 07 Agustus 2025 - 18:27:00 WIB
Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM
Doktif ikhlas skincarenya dicabut BPOM. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Mengacu pada laporan BPOM, keempat produk skincare Doktif izin edarnya dicabut karena ketidaksesuaian jenis dan/atau kadar bahan baku untuk produksi dengan data notifikasi. 

Tindakan yang demikian, menurut BPOM, berisiko dapat memicu reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. 

"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," ungkap BPOM dalam laporan resminya. 

Kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Sesuai ketentuan tersebut, BPOM telah melakukan tindakan tegas dalam bentuk sanksi administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut