Edward Akbar Wajib Beri Nafkah Rp6 Juta per Bulan untuk Anak, Kimberly: Kalau Mau Ngasih Lebih Alhamdulillah
JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder merasa lega usai bercerai dengan Edward Akbar. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus cerai pasangan tersebut secara e-court.
Kimberly mengaku puas dengan putusan pengadilan. Selain resmi berpisah, Kimberly juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
"Alhamdulillah lega, sebenarnya puas-puas aja sih, bagi aku yg penting adalah cerainya diputuskan dan hak asuh anak ke aku," ujar Kimberly Ryder di kawasan BSD, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Edward Akbar pun memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk kedua anaknya. Mengenai nominal nafkah, Kim tak ingin ambil pusing.
Dia hanya ingin melihat itikad baik Edward menuntaskan kewajiban setiap bulan untuk anak-anaknya.