Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raisa Buka Suara di Tengah Proses Cerai dengan Hamish Daud, Bahas Keikhlasan
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak

Jumat, 29 November 2024 - 17:09:00 WIB
Resmi Bercerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Hak Asuh Anak
Kimberly Rider resmi bercerai dari Edward Akbar. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder dan Edwar Akbar resmi bercerai. Keputusan itu ditetapkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court. 

"Bahwa perkawinan penggugat dan tergugat putus cerai," bunyi salinan putusan, Jumat (29/11/2024).

Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.

"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjutan salinan putusan. 

Di sampaikan dalam putusan itu, Edward Akbar memiliki kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua anaknya.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," terang laporan itu. 

Sebagai informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Bahkan, Kim mengaku sudah ditalak tiga. Selain perceraian, masalah rumah tangga mereka juga sempat berujung ke jalur hukum karena Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut